Redaksi Hadis
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى تَابَعَ عَلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَحْيَ قَبْلَ وَفَاتِهِ حَتَّى تَوَفَّاهُ أَكْثَرَ مَا كَانَ الْوَحْيُ ثُمَّ تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدُ
Telah menceritakan kepada kami Amru bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami bapakku dari Shalih bin Kaisan dari Ibnu Syihab ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik radhiallahu'anhu, bahwa Allah telah menurunkan wahyu secara berturut-turut kepada Rasulullah ﷺ sebelum wafatnya, setelah turunnya wahyu sempurnya, maka wafatlah Rasulullah ﷺ.
Takhrij Hadis:
- Shahih Bukhari, Bab kaifa nazala wahyu, jilid 6, no.4982 hal.182.
- Shahih Muslim, Dalam kitab tafsir, jilid 8, no.3016, hal.238.
- Musnad Ahmad, Dalam Musnad Anas bin Malik r.a, jilid 21, no.13479 hal.135.
Kandungan Hadis:
- Hadis ini menunjukkan bahwa frekuensi turunnya wahyu meningkat menjelang wafatnya Rasulullah ﷺ. Ini menandakan pentingnya penyempurnaan syariat Islam sebelum beliau wafat.
- Peningkatan intensitas wahyu menjelang wafatnya Nabi ﷺ menunjukkan bahwa Allah menyempurnakan agama Islam secara bertahap hingga sempurna, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah:"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu..." (QS. Al-Ma'idah: 3).
- Hadis ini juga menegaskan bahwa Rasulullah ﷺ wafat setelah sempurnanya wahyu, sebagai bagian dari takdir Allah. Ini mengajarkan bahwa meskipun beliau adalah manusia terbaik, beliau tetap mengalami kematian sebagaimana manusia lainnya.
- Kalimat "تابَعَ عَلَى رَسُولِهِ الْوَحْيَ" menunjukkan kasih sayang dan perhatian Allah kepada Nabi-Nya dengan terus-menerus menurunkan wahyu sebagai bimbingan dan penguatan.
- Karena wahyu telah sempurna sebelum wafatnya Nabi ﷺ, maka umat Islam wajib berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah, tanpa menambah atau menguranginya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar