REDAKSI HADIS
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو
أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فَوَالَّذِي
نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَصِّيًا مِنْ
الْإِبِلِ فِي عُقُلِهَا
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al 'Ala',
telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu
Musa dari Nabi, beliau bersabda, "Peliharalah selalu Al-Qur'an, demi Dzat
yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh ia cepat hilang daripada
Unta yang terikat."
- Shahih al-Bukhari ,Kitab Fadhail al-Qur’an (Keutamaan Al-Qur’an), Bab Ta‘ahud al-Qur’an Nomor hadis: 5033
- Shahih Muslim, Kitab Shalat al-Musafirin wa Qashruha Bab al-Amru bi Ta‘ahud al-Qur’an Nomor hadis: 789
- Sunan Abu Dawud, Kitab al-Witr Bab Fi Ta‘ahud al-Qur’an Nomor hadis: 1470
- Sunan an-Nasa’I, Kitab al-Imamah, Bab Ta‘ahud al-Qur’an Nomor hadis: 938
1.
Perintah menjaga hafalan Al-Qur’an
Kata تَعَاهَدُوا berarti
senantiasa memperhatikan, mengulang, dan menjaga bacaan Al-Qur’an agar tidak
hilang dari ingatan.
Hafalan Al-Qur’an sangat mudah hilang bila tidak dijaga dengan muraja‘ah
(pengulangan).
2.
Perumpamaan dengan unta
Unta yang diikat bisa lepas dengan cepat jika tidak dijaga.
Begitu pula hafalan Al-Qur’an: jika tidak diulang, ia akan hilang lebih
cepat daripada unta yang lepas dari ikatannya.
3.
Makna praktis bagi umat Islam
Orang yang menghafal Al-Qur’an wajib rutin membaca dan mengulang
hafalannya. Tidak cukup hanya menghafal
sekali, tetapi harus ada muraja‘ah harian.
Hadis ini menunjukkan pentingnya disiplin dalam menjaga ilmu, khususnya
Al-Qur’an.
4.
Hikmah
Menjaga Al-Qur’an adalah bentuk penghormatan terhadap wahyu Allah.
Mengingatkan bahwa manusia mudah lalai, sehingga perlu usaha
terus-menerus.
Menjadi motivasi bagi para
penghafal Al-Qur’an agar tidak merasa cukup dengan hafalan awal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar