Redaksi Hadis
حَدَّثَنِي إِسْحَاقُ
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ شَيْبَانَ عَنْ يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ
بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَوْلَى بَنِي زُهْرَةَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ
وَأَحْسِبُنِي قَالَ سَمِعْتُ أَنَا مِنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَإِ
الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ قُلْتُ إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ فَاقْرَأْهُ فِي
سَبْعٍ وَلَا تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ
Telah menceritakan kepadaku Ishaq, telah mengabarkan kepada kami
Ubaidullah bin Musa dari Syaiban dari Yahya dari Muhamamd bin Abdurrahman Maula
Bani Zuhrah, dari Abu Salamah ia berkata, -dan aku menduga ia berkata- Aku
mendengar dari Abu Salamah dari Abdullah bin Amru berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,
"Bacalah Al-Qur'an itu dalam satu bulan." Aku berkata,
"Sesungguhnya aku lebih mampu dari itu." Beliau bersabda, "Kalau
begitu, bacalah (khatamkanlah) ia dalam tujuh hari, dan janganlah melewati
batas itu."
Takhrij Hadis:
- Shahih Bukhari no.5054
- Shahih Muslim no.1159
- Sunan Abi Daud no.1388
- Jami' At-Tirmidzi no.2946
- Sunan An-Nasa'i no.2400
- Sunan Ibnu majah no.1346
- Musnad Ad-Darimi no.3529
- Musnad Ahmad no.6546
- Nabi ﷺ kemudian memberikan keringanan dan bersabda:
- "Bacalah dalam tujuh hari, dan jangan lebih dari itu."
- Ini menunjukkan bahwa batas maksimal yang dianjurkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an adalah tujuh hari, agar tidak terburu-buru dan tetap bisa merenungi maknanya.
- Hadis ini mengajarkan keseimbangan antara semangat ibadah dan kemampuan pribadi.
- Rasulullah ﷺ menginginkan agar umatnya membaca Al-Qur’an dengan tadabbur (perenungan), bukan sekadar cepat menyelesaikan bacaan.
- Menunjukkan bahwa ibadah harus disesuaikan dengan kemampuan, dan kualitas lebih diutamakan daripada kuantitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar